Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengubah sistem ujian nasional yang selama ini berjalan. Ada tiga perubahan yang direncanakan Anies.
Pertama, ujian nasional tidak akan menjadi penentu kelulusan seorang siswa. "Kelulusan akan sepenuhnya ditentukan oleh sekolah," kata Anies di Gedung Ki Hajar Dewantara Kemendikbud, Jumat, 23 Januari 2015.
Menurut Anies, sekolah akan menentukan kelulusan dengan mempertimbangkan tidak hanya beberapa mata pelajaran tapi juga seluruh aspek, termasuk perilaku siswa. Ujian nasional, Anies melanjutkan, hanya akan menjadi satu dari beberapa indikator kelulusan.
Kedua, Anies memutuskan siswa dapat menempuh ujian nasional beberapa kali. Jika hasil ujian pertama belum mencapai standar, siswa akan diberi kesempatan mengikuti ujian ulang. "Siswa bisa belajar kembali untuk memperbaiki pencapaiannya di ujian berikutnya," ujar Anies.
Ujian nasional ulang ini baru bisa dilakukan mulai tahun ajaran 2016. Bagi siswa yang tidak lulus ujian nasional tahun ini, ujian ulang akan dilakukan pada awal 2016.
Ketiga, setiap siswa wajib mengambil ujian nasional minimal satu kali. Mulai tahun depan, pelaksanaan ujian nasional akan dipercepat pada awal semester sehingga siswa punya waktu untuk opsi perbaikan.
Perubahan ini, kata Anies, dilakukan untuk mengubah ujian nasional dari tolok ukur kelulusan nenjadi tolok ukur pemerataan pendidikan. Anies juga akan meningkatkan kualitas soal dengan menambah soal-soal yang kontekstual dan disertai dengan survei. "Survei atau kuesioner perlu untuk mengidentifikasi faktor pengaruh saat mengerjakan soal dengan capaian siswa," ujar dia.
Sumber : Tempo.co
0 Comments for "Tiga Perubahan Ujian Nasional 2015"