Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’ ditanya: Apakah dibolehkan melaksanakan mandi junub sekaligus merangkap mandi untuk shalat Jum’at, mandi setelah habis masa haid dan masa nifas?
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’ ditanya: Apakah dibolehkan melaksanakan mandi junub sekaligus merangkap mandi untuk shalat Jum’at, mandi setelah habis masa haid dan masa nifas?
Jawaban:
Barang siapa yang diwajibkan baginya untuk
melaksanakan satu mandi wajib atau lebih, maka cukup baginya melaksanakan satu
kali mandi wajib yang merangkap mandi-mandi wajib lainnya, dengan syarat dalam
mandi itu ia meniatkan untuk menghapuskan kewajiban-kewajiban mandi lainnya,
dan juga berniat untuk dibolehkannya shalat dan lainnya seperti Thawaf dan
ibadah-ibadah lainnya.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Artinya: “Setiap perbuatan itu tergantung pada niat, dan sesungguhnya setiap
orang akan mendapatkan bagian sesuai dengan yang diniatkannya.” (Muttafaqun
‘Alaih)
Karena yang hendak dicapai dari mandi hari
Jum’at bisa sekaligus tercapai dengan mandi junub jika bertetapan harinya.
(Fatawa Al-Lajnah Ad-Da’imah, 5/328)
Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami’ah
Lil Mar’atil Muslimah edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita.(www.konsultasisyariah.com)
Beberapa keistimewaan pada hari
jum’at :
1. Hari paling utama di dunia
Ada beberapa peristiwa yang terjadi pada
hari jum’at ini, antara lain:
- Allah menciptakan Nabi Adam ‘alaihissallam dan mewafatkannya.
- Hari Nabi Adam ‘alaihissallam dimasukkan ke dalam surga.
- Hari Nabi Adam ‘alaihissallam diturunkan dari surga menuju bumi.
- Hari akan terjadinya kiamat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam berkata:
“Hari
paling baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jumat, pada hari
itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga,
serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari
tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap
Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim)
2. Hari
bagi kaum muslimin
Hari jum’at adalah hari berkumpulnya umat
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masjid-masjid mereka yang besar
untuk mengikuti shalat dan sebelumnya mendengarkan dua khutbah jum’at yang
berisi wasiat taqwa dan nasehat-nasehat, serta do’a.
Dari Kuzhaifah dan Rabi’i bin Harrasy
radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Allah menyesatkan orang-orang sebelum kami
pada hari jum’at, Yahudi pada hari sabtu, dan Nasrani pada hari ahad, kemudian
Allah mendatangkan kami dan memberi petunjuk pada hari jum’at, mereka umat
sebelum kami akan menjadi pengikut pada hari kiamat, kami adalah yang terakhir
dari penghuni dunia ini dan yang pertama pada hari kiamat yang akan dihakimi
sebelum umat yang lain.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah)
3. Hari
yang paling mulia dan merupakan penghulu dari hari-hari
Dari Abu Lubabah bin Ibnu Mundzir
radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Hari
jum’at adalah penghulu hari-hari dan hari yang paling mulia di sisi Allah, hari
jum’at ini lebih mulia dari hari raya Idhul Fitri dan Idul Adha di sisi Allah,
pada hari jum’at terdapat lima peristiwa, diciptakannya Adam dan diturunkannya
ke bumi, pada hari jum’at juga Adam dimatikan, di hari jum’at terdapat waktu
yang mana jika seseorang meminta kepada Allah maka akan dikabulkan selama tidak
memohon yang haram, dan di hari jum’at pula akan terjadi kiamat, tidaklah
seseorang malaikat yang dekat di sisi Allah, di bumi dan di langit kecuali dia
dikasihi pada hari jum’at.” (HR. Ahmad)
4. Waktu
yang mustajab untuk berdo’a
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut hari jum’at lalu beliau
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Di
hari jum’at itu terdapat satu waktu yang jika seseorang muslim melakukan shalat
di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala, niscaya permintaannya akan
dikabulkan.” Lalu beliau memberi isyarat dengan tangannya yang
menunjukkan sedikitnya waktu itu. (HR. Bukhari Muslim)
Semoga dengan kita memahami keutamaannya,
kita bisa lebih bersemangat untuk memaksimalkan dalam melaksanakan amalan-amalan
yang disyari’atkan pada hari itu, dan agar bisa meraih keutamaan-keutamaan
tersebut.
1 Comments for "Bolehkah Mandi Junub Merangkap Jumat ?"
wah menambah wawasan lagi nih makasih ukhti,salam ukhuwah.